Sertifikasi Halal Susu Kambing Bumi Retawu
Salah satu pemenuhan kredibilitas dan penjaminan produk dalam bentuk sertifikasi dari lembaga terkait menjadi modal bagi para pengusaha untuk memberikan label yang lebih baik bagi produk yang dihasil/dijualnya. Khususnya di Indonesia, label HALAL bagi produk makanan menjadi sebuah kebutuhan pokok yang setidaknya WAJIB dipenuhi oleh para pengusaha produk makanan.
Bumi Retawu Farm, sebagai salah satu peternakan yang membudidayakan kambing perah susu telah mengantongi sertifikat HALAL MUI setelah melalui proses panjang. Sebuah Integrated Farming yang terletak di Dusun Krajan, Desa Kuniran, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi ini mengembangkan kambing jenis adalah Etawa Senduro dan Sapera yang merupakan hasil persilangan peranakan Etawa dengan kambing Sanen yang mempunyai produk susu kambing.
Berbagai tahapan proses selama 3 bulan dijalani oleh Bumi Retawu Farm dengan produk Susu Kambing Segar akhirnya secara resmi mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tidak ada keraguan lagi untuk mengkonsumsi susu kambing yang diproduksi dari peternakan Bumi Retawu Farm yang merupakan salah satu peternakan di Ngawi.
Semoga untuk produk - produk lainnya dari para pelaku UKM Ngawi yang belum ada sertifikat Halal, juga bisa segera mendapatkannya. Go UKM Ngawi Go.
Post a Comment